Bagaimana Istiqamah setelah Ramadhan

Yuk, gali lebih dalam menganai bagaimana istiqamah setelah bulan Ramadhan :)

Pengaruh Makanan Halal dan Haram

Ketahui dalil-dalil mengenai pengaruh makanan halal dan haram bagi kita..

Berobat dalam Islam

Bagaimana sih, berobat menurut Islam?

Sabar, Syukur, dan Istighfar

Kunci kebahagiaan.. :)

Petugas Kajian

Yuk, kita tengok. Siapa saja pemateri, pembaca tafsir, moderator, petugas kebersihan, dan petugas konsumsi?

Thursday 22 September 2011

Buah Pala Haram untuk Dikonsumsi?

sumber: http://pengusahamuslim.com/baca/artikel/1233/buah-pala-haram-untuk-dikonsumsi

Pertanyaan:


Apakah hukum menggunakan buah pala sebagai bumbu masakan? Dan apakah diperbolehkan menjualnya di toko-toko ataukah tidak? Ataukah tidak diperbolehkan untuk menjual dan mengonsumsinya sebagaimana khamr?


Jawaban:


Pohon pala sudah dikenal sejak jaman dahulu kala dan buahnya pun telah lama digunakan sebagai salah satu bumbu rempah untuk menambah aroma dan citarasa masakan. Bangsa Mesir kuno juga menggunakan pala sebagai obat sakit perut dan untuk mengeluarkan angin.


Pohon pala mampu tumbuh hingga mencapai ketinggian sekitar 10 meter dan selalu berdaun hijau. Buahnya memiliki bentuk mirip seperti buah pir, namun ketika sudah matang, buah tersebut akan diselimuti oleh cangkang/kulit yang keras dan inilah yang dikatakan buah pala. Pohon ini tumbuh di daerah tropis seperti India, Indonesia dan Sri Lanka.

Kaidah Manfaat dan Mafsadat

Materi ngajikok 17 September 2011, Athen Apartment, Room 216
Pemateri: Bapak Fikri Waskito


I. Sekilas mengenai Kaidah Fiqih

Barangkali kita sering mendengar istilah “kaidah fiqih” dalam kehidupan kita sehari-hari. Pada dasarnya, kaidah fiqih adalah kaidah dalam memahami ilmu fiqih. Ilmu fiqih yang kita maksud ini meliputi bagaimana kita beribadah pada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, bagaimana membedakan yang halal dan haram, bagaimana cara bermuamalat sesama manusia, dan lain sebagainya. Melalui ilmu fiqih ini pula kita mengetahui bahwa Islam itu sudah sempurna dan juga mengatur segala urusan manusia dalam segala sendi kehidupannya.

Karena perkara dalam fiqih ini menyangkut halal atau haram, dan juga sah atau tidaknya suatu ibadah yang kita lakukan, sehingga ilmu ini cukup perlu mendapatkan perhatian yang khusus. Salah satunya adalah dengan mempelajari kaidah-kaidah dalam ilmu fiqih.

Perlu kita ketahui bahwa ada dua macam kaidah dalam memahami ilmu fiqih, yaitu: