Materi Ngajikok 26 November 2011 oleh Bapak Adi Marindra di Athen Apartment 216
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Dzulhijah
Adapun keutamaan beramal di sepuluh hari pertama Dzulhijah (bulan 12 pada kalender Hijriah) diterangkan dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berikut,
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ ».
“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.“
Dalil lain yang menunjukkan keutamaan 10 hari pertama Dzulhijah adalah firman Allah Ta’ala,
وَلَيَالٍ عَشْرٍ
“Dan demi malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 2). Di sini Allah menggunakan kalimat sumpah. Ini menunjukkan keutamaan sesuatu yang disebutkan dalam sumpah. Makna ayat ini, ada empat tafsiran dari para ulama yaitu: sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Ramadhan dan sepuluh hari pertama bulan Muharram. Malam (lail) kadang juga digunakan untuk menyebut hari (yaum), sehingga ayat tersebut bisa dimaknakan sepuluh hari Dzulhijah. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan bahwa tafsiran yang menyebut sepuluh hari Dzulhijah, itulah yang lebih tepat. Pendapat ini dipilih oleh mayoritas pakar tafsir dari para salaf dan selain mereka, juga menjadi pendapat Ibnu ‘Abbas.
Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari (pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk (besar), yaitu: shalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”
Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad memberikan penjelasan yang bagus tentang masalah ini. Beliau rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan. Dari penjelasan keutamaan seperti ini, hilanglah kerancuan yang ada. Jelaslah bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama ditinjau dari malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama ditinjau dari hari (siangnya) karena di dalamnya terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah (8 Dzulhijjah). Keutamaan beramal pada awal Dzulhijah diulas berdasarkan hadits shohih seperti hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di atas. Mujahid mengatakan, “Amalan di sepuluh hari pada awal bulan Dzulhijah akan dilipatgandakan.”
Tentang keutamaan 10 hari dibulan dzulhijjah ini telah diriwayatkan oleh Ibn Abbas RA dari Rasulullah SAW bersabda :
Inilah hari pertama dimana Allah SWT mengampuni dosa Nabi Adam AS yakni pada tanggal 1 bulan dzulhijjah. Barang siapa berpuasa dihari ini, maka Allah akan mengampuni segala dosa orang tersebut.
Inilah hari kedua dimana Allah SWT mengabulkan do’a Nabi Yunus AS, dengan mengeluarkan beliau dari perut ikan hut. Barang siapa berpuasa di hari ini maka ia bagaikan orang yang telah menyembah Allah SWT selama setahun dengan tiada berbuat maksiat walau sekejap mata pun.
Inilah hari ketiga dimana Allah SWT telah mengabulkan do’a Nabi Zakariya. Barang siapa berpuasa di hari ketiga, maka segala do’anya akan diampuni Allah SWT.
Inilah hari keempat, dimana telah lahir Nabiyullah Isa AS. Barang siapa berpuasa di hari ini, maka Allah SWT akan menyelamatkan ia dari segala keburukan dan kefakiran. dan kelak di hari qiyamat ia akan dikumpulkan bersama orang-orang yang dimulyakan Allah (Al-kiram al-bararah).
Inilah hari kelima, dimana telah lahir Nabiyullah Musa AS. Barang siapa berpuasa di hari ini, maka ia akan bebas dari sifat munafiq dan bebas dari adzab/siksa kubur.
Adapun di hari keenam, dimana Allah membuka kebaikan kepada Nabinya. Barang siapa berpuasa pada hari ini maka Allah akan melihat padanya dengan penuh rahmat (belas kasih) hingga ia tidak akan disiksa oleh-NYA.
Sedang di hari ketujuh, dimana Allah SWT akan menutup pintu neraka Jahannam dan tidak akan membukanya hingga terlewatkan pada tanggal 10 dzulhijjah. Barang siapa berpuasa di hari ini, maka Allah akan menutup untuknya 30 macam pintu kesulitan dan akan membuka 30 macam pintu kemudahan baginya.
Hari ke delapan disebut dengan hari tarwiyah. Barang siapa berpuasa di hari ini, maka Allah SWT akan memberi pahala yang sangat banyak untuknya, yang tiada mengetahui berapa banyaknya kecuali Allah SWT.
Hari ke sembilan yang disebut hari arafah adalah hari yang mana Allah akan melebur dosa selama 1 tahun yang terlewat dan 1 tahun yang akan ia hadapi.
Hari ke sepuluh yakni hari Idul Adha, barang siapa berqurban dengan hewan qurban, maka setiap tetes darah hewan tersebut akan melebur dosa-dosanya beserta dosa keluarganya. Dan barang siapa memberi makan seorang mukmin ataupun bersedakah dengan sekali sedekahan maka Allah akan membangunkan ia dari kubur dalam keadaan aman dari rasa takut. Adapun timbangan kebaikanya kelak lebih berat dari gunung uhud.
Keutamaan Hari Arofah
Di antara keutamaan hari Arofah (9 Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut,
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ
“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?” HR. Muslim no. 1348, dari ‘Aisyah.
Itulah keutamaan orang yang berhaji. Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ
“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.” HR. Tirmidzi. Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada Allah. Do’a pada hari Arofah adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu yang utama.
Amalan Utama di Awal Dzulhijah
Puasa
Disunnahkan untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya. HR. Abu Daud.
Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ اَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ، وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ اَحتَسِبُ عَلَى اللّهِ اَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ
“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”.
[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]
Dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa-dosa kecil atau bisa pula yang dimaksudkan di sini adalah diringankannya dosa besar atau ditinggikannya derajat.
Abu Qatadah Al Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ « يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ ». رواه مسلم
Artinya: Bahwa Rasulullah ditanya tentang puasa Hari Arafah: “Menghapuskan (dosa-dosa) setahun lalu dan setahun yang akan datang”. (HR. Muslim)
Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa Arofah.
Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَفْطَرَ بِعَرَفَةَ وَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ أُمُّ الْفَضْلِ بِلَبَنٍ فَشَرِبَ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.”
Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzulhijah)
Ada riwayat yang menyebutkan, صَوْمُ يَوْمَ التَّرْوِيَّةِ كَفَارَةُ سَنَة
“Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijah) akan mengampuni dosa setahun yang lalu.”
Ibnul Jauzi mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih. Asy Syaukani mengatakan bahwa hadits ini tidak shahih dan dalam riwayatnya ada perowi yang pendusta. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if (lemah).
Oleh karena itu, tidak perlu berniat khusus untuk berpuasa pada tanggal 8 Dzulhijjah karena hadisnya dha’if (lemah). Namun jika berpuasa karena mengamalkan keumuman hadits shahih yang menjelaskan keutamaan berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, maka itu diperbolehkan. Wallahu a’lam
Takbir dan Dzikir
Yang termasuk amalan sholeh juga adalah bertakbir, bertahlil, bertasbih, bertahmid, beristighfar, dan memperbanyak do’a.
Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,
وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .
Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah
Menunaikan Haji dan Umroh
Memperbanyak Amalan Sholeh
Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang disebutkan di awal tulisan, dari situ menunjukkan dianjurkannya memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Berqurban
Di hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq disunnahkan untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Bertaubat
Termasuk yang ditekankan pula di awal Dzulhijah adalah bertaubat dari berbagai dosa dan maksiat serta meninggalkan tindak zholim terhadap sesama.
Sudah seharusnya setiap muslim menyibukkan diri di hari tersebut (sepuluh hari pertama Dzulhijah) dengan melakukan ketaatan pada Allah, dengan melakukan amalan wajib, dan menjauhi larangan Allah
Hukum Shalat ‘Ied
Banyak sekali pendapat mengenai hukum sholat ied (Idul Fitri maupun Iedul Adlha). Ada sebagian ulama menyatakan hukum shalat ‘ied adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang dalam keadaan mukim. Alasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terus menerus melakukannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintah kaum muslimin untuk keluar rumah untuk menunaikan shalat ‘ied. Ada perintah dalam Al Qur’an yang menunjukkan wajibnya shalat ‘ied yaitu firman Allah Ta’ala,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2). Maksud ayat ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat ‘ied.
Shalat jum’at menjadi gugur bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘ied jika kedua shalat tersebut bertemu pada hari ‘ied. Padahal sesuatu yang wajib hanya boleh digugurkan dengan yang wajib pula. Jika shalat jum’at itu wajib, demikian halnya dengan shalat ‘ied.
Namun beberapa pendapat lain yang cenderung kebanyakan mengatakan bahwa hokum Sholat Ied adalah Sunnah muakkad atau ada juga Fardhu kifayah. Wallahualam.
Waktu Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Menurut mayoritas ulama –ulama Hanafiyah, Malikiyah dan Hambali-, waktu shalat ‘ied dimulai dari matahari setinggi tombak (20 menit setelah terbit) sampai waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengakhirkan shalat ‘Idul Fitri dan mempercepat pelaksanaan shalat ‘Idul Adha. Ibnu ‘Umar yang sangat dikenal mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah keluar menuju lapangan kecuali hingga matahari meninggi.”
Tujuan mengapa shalat ‘Idul Adha dikerjakan lebih awal adalah agar orang-orang dapat segera menyembelih qurbannya. Sedangkan shalat ‘Idul Fitri agak diundur bertujuan agar kaum muslimin masih punya kesempatan untuk menunaikan zakat fitri.
Tempat Pelaksanaan Shalat ‘Ied
Tempat pelaksanaan shalat ‘ied lebih utama (lebih afdhol) dilakukan di tanah lapang, kecuali jika ada udzur seperti hujan. Abu Sa’id Al Khudri mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
“Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar pada hari raya ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha menuju tanah lapang.“
An Nawawi mengatakan, “Hadits Abu Sa’id Al Khudri di atas adalah dalil bagi orang yang menganjurkan bahwa shalat ‘ied sebaiknya dilakukan di tanah lapang dan ini lebih afdhol (lebih utama) daripada melakukannya di masjid.
Persiapan Sebelum Shalat ‘Ied
Dianjurkan untuk mandi sebelum berangkat shalat.
Berhias diri dan memakai pakaian yang terbaik
Tidak makan sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Adha
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.”
Bertakbir ketika keluar hendak shalat ‘ied
Menyuruh wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias diri dan tidak memakai harum-haruman
Melewati jalan pergi dan pulang yang berbeda
Dianjurkan berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika ada hajat
Tidak ada sunnah qobliyah dan ba’diyah sholat Ied
Tidak ada adzan dan iqomah sebelum sholat Ied
Hari Tasyriq
Hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari penuh kemuliaan, hari di mana jama’ah haji melaksanakan ritual melempar jumrah dan di negeri lainnya sibuk dengan menyembelih qurban.
Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari Tasyriq termasuk hari ‘ied kaum muslimin. Disebutkan dalam hadits,
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الإِسْلاَمِ وَهِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari Arofah, hari Idul Adha dan hari-hari Tasyriq adalah ‘ied kami -kaum muslimin-. Hari tersebut (Idul Adha dan hari Tasyriq) adalah hari menyantap makan dan minum.”
“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (hari tasyriq).” Hari tasyriq disebut yaumul qorr karena pada saat itu orang yang berhaji berdiam di Mina. Hari tasyriq yang terbaik adalah hari tasyriq yang pertama, kemudian yang berikutnya dan berikutnya lagi.
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyriq adalah hari menikmati makanan dan minuman.”
Beberapa anjuran pada hari Tasyriq:
Memperbanyak berdzikir
Memperbanyak doa sapu jagad
كَانَ أَكْثَرُ دُعَاءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – « اللَّهُمَّ رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً ، وَفِى الآخِرَةِ حَسَنَةً ، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ »
“Do’a yang paling banyak dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam “Allahumma Robbana aatina fid dunya hasanah wa fil akhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar” [Wahai Allah, Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka]
Banyak-banyak bersyukur, karena telah diberi nikmat jasmani dengan makanan dan rohani dengan berdzikir
Makan dan minum yang cukup di hari Tasyriq untuk mendukung beribadah
Hal ini pertanda bahwa makan dan minum di hari raya seperti ini dapat menolong kita untuk berdzikir dan melakukan ketaatan pada-Nya. Dengan inilah semakin sempurna rasa syukur terhadap nikmat dapat menolong dalam ketaatan pada Allah. Oleh karena itu, barangsiapa menggunakan nikmat Allah untuk bermaksiat, berarti dia telah kufur pada nikmat.
Maksiat inilah yang nantinya akan menghilangkan nikmat. Sedangkan bersyukur pada Allah itulah nanti yang akan menghilangkan bencana.
0 comments:
Post a Comment